Merdeka.com
- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Seto Mulyadi menilai Kota Jakarta belum masuk ke dalam aspek kota layak
anak. Sebab ada lima aspek yang harus dipenuhi untuk menjadi kota layak anak.
"Pertama bisa memenuhi hak anak untuk hidup. Aspek pertama ini berkaitan dengan kesehatan ibu hamil," ujar Seto usai deklarasi "Jakarta Layak Anak" di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Menurut dia, angka kematian ibu hamil di Jakarta masih tinggi. Pada kisaran 41 kematian per 100.000 kehamilan sehingga butuh perhatian serius dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lalu, aspek kedua adalah hak tumbuh dan berkembang seperti adanya tempat hiburan gratis seperti taman dan gelanggang remaja serta sanggar-sanggar kreativitas.
"Tujuannya, untuk mewadahi anak dalam berkegiatan. Sehingga mereka memiliki kepercayaan diri saat tumbuh," kata dia.
Kemudian, aspek ketiga adalah hak memperoleh pendidikan layak. Namun, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan informal. "Misalkan bagaimana di sekolah bebas bullying serta semua anak bisa memiliki akses bersekolah," ujarnya.
Sementara aspek keempat adalah hak perlindungan kepada para anak. Seto menegaskan perlakuan Satuan Polisi Pamong Praja yang masih sering berbuat kasar ke anak jalan. Padahal, menurut dia, anak jalanan juga harus mempunyai hak sama.
Terakhir, aspek partisipasi masyarakat luas, di mana kelakuan anak-anak diawasi masyarakat sekitar seperti merokok. "Masih ada yang ngerokok di depan anak-anak juga pedagang bebas menjual rokok ke anak-anak, itu salah satu contohnya," ujarnya.
Seto menambahkan, program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar bisa disebut terobosan untuk mengarah ke kota layak anak. "Tapi perlu dibuat satuan khusus yang tanggap anak di tingkat RT/RW," pungkas dia.
"Pertama bisa memenuhi hak anak untuk hidup. Aspek pertama ini berkaitan dengan kesehatan ibu hamil," ujar Seto usai deklarasi "Jakarta Layak Anak" di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Menurut dia, angka kematian ibu hamil di Jakarta masih tinggi. Pada kisaran 41 kematian per 100.000 kehamilan sehingga butuh perhatian serius dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lalu, aspek kedua adalah hak tumbuh dan berkembang seperti adanya tempat hiburan gratis seperti taman dan gelanggang remaja serta sanggar-sanggar kreativitas.
"Tujuannya, untuk mewadahi anak dalam berkegiatan. Sehingga mereka memiliki kepercayaan diri saat tumbuh," kata dia.
Kemudian, aspek ketiga adalah hak memperoleh pendidikan layak. Namun, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan informal. "Misalkan bagaimana di sekolah bebas bullying serta semua anak bisa memiliki akses bersekolah," ujarnya.
Sementara aspek keempat adalah hak perlindungan kepada para anak. Seto menegaskan perlakuan Satuan Polisi Pamong Praja yang masih sering berbuat kasar ke anak jalan. Padahal, menurut dia, anak jalanan juga harus mempunyai hak sama.
Terakhir, aspek partisipasi masyarakat luas, di mana kelakuan anak-anak diawasi masyarakat sekitar seperti merokok. "Masih ada yang ngerokok di depan anak-anak juga pedagang bebas menjual rokok ke anak-anak, itu salah satu contohnya," ujarnya.
Seto menambahkan, program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar bisa disebut terobosan untuk mengarah ke kota layak anak. "Tapi perlu dibuat satuan khusus yang tanggap anak di tingkat RT/RW," pungkas dia.
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon